Indonesia sebagai negara berkembang dengan laju pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dari tahun ke tahun tentunya menjadi perhatian pemerintah dalam memberikan fasilitasi sarana air minum dan sanitasi yang berkualitas. Kondisi ini di inisiasi dengan komitmen pemerintah dengan meluncurkan program nasional akses universal air minum dan sanitasi tahun 2019 dengan capaian 100 % akses air minum dan sanitasi bagi masyarakat indonesia.

Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas I yang dimulai pada Tahun 2008 sampai dengan Tahun 2012 dan Pamsimas II dari Tahun 2013 sampai dengan Tahun 2015 telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat.

Program Pamsimas III dilaksanakan untuk mendukung dua agenda nasional untuk meningkatkan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu (1) 100-100, yaitu 100% akses air minum dan 100 % akses air minum dan 100 % akses sanitasi (2) Sanitasi total berbasis masyarakat. Pemerintah Kabupaten Belitung ikut andil dalam mendukung program pamsimas ini dengan mengajukan surat minat untuk mendapatkan bantuan dalam penyediaan air minum dan sanitasi agar nantinya masyarakat Kabupaten Belitung memiliki akses air minum dan sanitasi yang berkualitas.

Hal ini dilakukan mengingat kondisi Kabupaten Belitung yang kurang memiliki sumber air tanah yang berkualitas demi memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih guna melakukan aktifitas sehari hari, begitu juga dengan sanitasi yang belum memadai yang ada disetiap rumah sehingga kondisi ini pun mengharuskan Pemerintah Kabupaten Belitung untuk mendukung program Pamsimas secara berkesinambungan.

Ruang lingkup Program Pamsimas mencakup lima komponen program:

  1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah dan desa;
  2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi;
  3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum;
  4. Hibah Insentif; dan,
  5. Dukungan teknis dan manajemen pelaksanaan program.

Program Pamsimas dilaksanakan dengan pendekatan berbasis masyarakat melalui keterlibatan masyarakat (perempuan dan laki-laki, kaya dan miskin , dan lain-lain) dan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat Kedua pendekatan tersebut dilakukan melalui proses pemberdayaan masyarakat untuk menumbuhkan prakarsa, inisiatif, dan partisipasi aktif masyarakat dalam memutuskan, merencanakan, menyiapkan, melaksanakan, mengoperasikan dan memelihara sarana yang telah dibangun, serta melanjutkan kegiatan peningkatan derajat kesehatan di masyarakat termasuk di lingkungan sekolah. Program pamsimas mengkolaborasi semua unsur dalam pemanfaatan sumber daya manusia, sumber dana non pemerintah serta pihak pihak lain diluar pamsimas.

Adapun sharing dana yang dilakukan yaitu :

Dari diagram diatas terlihat sharing dana bagi desa yang dibiayai oleh dana APBN maka APBN akan membiayai kedalam bentuk Bantuan langsung masyarakat (BLM) sebesar 70 % dari kebutuhan pendanaan desa sasaran, APBDes sebesar 10 % untuk fisik maupun non fisik dan sisa sebesar 20% berasal dari swadaya masyarakat. Terlihat bahwa program pamsimas ini sharing pendanaannya melibatkan semua unsur sampai ke swadaya masyarakat.

Sedangkan untuk pembiayaan Desa APBD dapat tergambar pada diagram dibawah ini :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

seven + eleven =