Geopark Belitong telah menerima predikat Geopark Nasional berdasarkan Keputusan Deputi Bidang Koordinasi Sumber daya manusia, Ilmu Pengetahuan Tekhnologi dan Budaya Maritim Nomor SK.230/D.IV/MARITIM/XI/2017 tentang Penetapan 5 (lima) Geopark Nasional Tahun 2017. Pada proses selanjutnya Geopark Belitong berusaha untuk meningkatkan statusnya menuju Unesco Global Geopark (UGGp).

Berbagai persyaratan dan kriteria harus dilengkapi dan disiapkan, termasuk dosier beserta lampiran yang menyertainya sesuai dengan outline arahan UGGp. Tim Penyusun Dosier dari Belitung dan Belitung Timur berkolaborasi saling melengkapi untuk menggambarkan seluruh aktifitas, kegiatan dan strategi pengembangan Geopark. Diharapkan akhir bulan November yang akan datang dosier tersebut sudah disampaikan ke UGGp yang bersekretariat di Kota Paris.

Tidak hanya Tim penyusun dari dua kabupaten, penulisan dosier juga dibantu sejumlah tenaga ahli, peneliti dan dosen putra Belitung yang berdomisili di luar Pulau Belitong. Diharapkan kerja maksimal ini akan sukses mengantarkan Geopark Belitung menjadi salah satu asset Unesco yang diakui keberadaannya di seluruh dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 − seven =