Setiap daerah memiliki perencanaan kegiatan yang berorientasi pada pembangunan di wilayah masing-masing. Dalam perencanaannya diperlukan data-data yang up to date , valid dan terukur  yang kemudian dikenal sebagai indikator pembangunan. Indikator pembangunan tersebut adalah sebagai penyedia bagi target-target perencanaan pembangunan. (Bayhaqi, 2010)

Berikut beberapa pengertian data yang penulis himpun dari beberapa sumber :

  1. Data adalah catatan atas kumpulan fakta. Bentuk jamak dari data adalah datum yang berasal dari Bahasa Latin yang berarti “ sesuatu yang diberikan”.
  2. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Data adalah
    1. Keterangan yang benar dan nyata;
    2. Keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan);
  3. Data adalah keterangan objektif tentang suatu fakta baik dalam bentuk kuantitatif, kualitatif maupun gambar visual (images) yang diperoleh baik melalui observasi langsung maupun dari yang sudah terkumpul dalam bentuk cetakan atau perangkat penyimpan lainnya. (Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional).
  4. Data dari arti bisnis adalah suatu kejadian baik yang berupa transaksi yang telah dilakukan untuk diungkapkan atau tercantum dalam deskripsi suatu perusahaan/ organisasi.
  5. Penggunaan terpenting data dalam proses perencanaan adalah untuk menyediakan target-target  pembangunan. (Bayhaqi (2010) dan Solihin (2010))

Sebagaimana telah dijelaskan diatas bahwa rencana pembangunan yang akan dilaksanakan harus disusun berdasarkan data-data. Data yang sudah terolah yang digunakan untuk mendapatkan interpretasi tentang suatu fakta dinamakan informasi (Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004).

Salah satu permasalahan penggunaan data dalam proses perencanaan pembangunan selama ini adalah masih terbatasnya ketersediaan data dan informasi yang akurat dengan keadaan sekarang (up to date). Kendala lainnya adalah koordinasi dan sinkronisasi data yang ada pada berbagai SKPD masih kurang, sehingga data-data yang seharusnya saling berhubungan menjadi terpisah-pisah dan sulit untuk diakses.

Untuk mengatasi hal tersebut diatas, pemerintah daerah hendaknya harus selalu mempunyai basis data (data base)  yang valid, terukur dan up to date. Dalam kaitannya dengan penyediaan data untuk perencanaan pembangunan di daerah maka mekanisme yang berjalan selama ini adalah koordinasi BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/ Kota dengan pemerintah daerah. Oleh karena itu, upaya penyediaan data untuk perencanaan pembangunan haruslah melibatkan pihak-pihak tersebut. Selain itu pula pemerintah daerah, dalam hal ini SKPD-SKPD, sebaiknya menghimpun dan menginventarisir data-data dasar seperti Indikator Ekonomi (PDRB, inflasi, tingkat pengangguran dll), data sosial (angka kemiskinan, kependudukan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dll), data bidang pendidikan (angka melek huruf, angka partisipasi sekolah dll), data bidang kesehatan ( angka kematian ibu dan anak, angka kelahiran dll), dan data infrastruktur (perhubungan, jalan dan irigasi, sarana dan prasarana dll).

Jadi selain pemerintah daerah bekerjasama dengan BPS, diperlukan juga suplai data secara kontinu kepada base camp data daerah (Bappeda).

Data dan informasi yang diperoleh akan digunakan sebagai salah satu penentu kebijakan  pembangunan di suatu daerah. Apalagi dalam era desentralisasi saat ini, proses perencanaan pembangunan sudah mengalami pergeseran paradigma. Proses bottom up planning juga sudah mulai dilakukan secara lebih intensif dibandingkan masa sebelumnya (baca: era sentralisasi). Tataran pelaksanaan pembangunan lebih melihat kepentingan daerah dan banyak melibatkan masyarakat serta dunia usaha. Dengan demikian diharapkan ketergantungan pemerintah daerah pada pemerintah pusat menjadi berkurang. Kemandirian dalam hal pendanaan dan pelaksanaan pembangunan juga mulai ditumbuhkan.

Salah satu konsekuensi yang harus diterima dalam menyikapi peran pemerintah daerah yang semakin besar dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan adalah dibutuhkan data dasar/ basis data/ data base yang lebih lengkap lagi dalam pelaksanaan pembangunan di daerah agar setiap tahapan pembangunan dapat dilandasi data yang lebih aktual. ( Bagdja Muljarijadi, “ Pembangunan Daerah di Indonesia: Paradigma baru menghadapi era desentralisasi,” Universitas Padjajaran, Bandung dalam Semiloka Desentralisasi Fiskal di Indonesia, 19 Juni – 1 Juli 2000) (ci2)